Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah Rizki, Diduga Disiksa Orangtua Kandung hingga Koma

Kompas.com - 22/01/2020, 19:14 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Lantaran keterbatasan peralatan medis, sehari kemudian Rizki dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Di RSHS Bandung, Rizki sempat dirawat selama tiga bulan hingga akhirnya diputuskan untuk dirawat di rumah Alit.

Namun sebelum pulang, Alit dan Rizki menjalani terapi selama beberapa minggu agar perawatan Rizki di rumah bisa ditangani oleh Alit.

"Kalau dibilang menyesal, penyesalan saya sebesar gunung. Kenapa waktu itu saya kasih Rizki. Tapi saya ikhlas, saya akan merawat Rizki sampai sembuh," katanya.

Indikasi penyiksaan

Aep Saepudin, kepala Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, mengaku bahwa pihaknya yang membawa Rizki ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut dia, saat ditemukan kader PKK, kondisi Rizki saat itu sudah tidak berdaya dengan sejumlah luka-luka di tubuhnya.

"Setelah dirawat di Hasan Sadikin, dari hasil visum ternyata ada indikasi kekerasan. Saat ini sudah ditangani sama Polda Jabar," katanya.

Aep mengatakan, proses hukum terhadap JK dan SR, orangtua kandung Rizki, bakal berlanjut.

Namun demikian, ada dinamika yang perlu dipertimbangkan sebelum masuk proses lebih lanjut.

Pertimbangan tersebut menurut Aep adalah masalah pengasuhan anak. Ternyata, pasangan JK dan SR memiliki 8 orang anak, termasuk Rizki.

Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Dianiaya Orangtuanya hingga Tewas, Dilakukan 2 Hari secara Bersamaan

 

Jika nantinya SR dan JK masuk bui, hingga saat ini belum bisa dipastikan siapa yang akan merawat 7 orang anak lainnya.

"Kalau ibu Alit sudah bersedia merawat Rizki. Andaikata JK dan SR ditangani penyelidikan hingga penyidikan, anak-anak dan mertuanya harus nyaman dulu. JK dan SR  belum punya rumah pribadi, masih numpang di majikannya. Yang punya rumah juga sudah meminta JK keluar dari rumah itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com