Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pria yang Cabuli 9 Bocah Laki-laki di Kepahiang Bengkulu

Kompas.com - 17/01/2020, 21:07 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kepahiang, Provinsi Bengkulu, membekuk NC (26), warga Desa Tangsi Duren, Kabupaten Kepahiang, yang diduga melakukan tindakan asusila berupa sodomi terhadap 9 anak di bawah umur, Kamis (18/1/2020).

Terungkapnya perilaku menyimpang tersebut bermula dari laporan keluarga korban.

Dalam laporan tersebut, pelapor mendapatkan informasi dari teman anaknya, bahwa ia melihat anaknya ditelanjangi dan difoto oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan yang Telah Beraksi Selama 10 Tahun

Mendapati laporan tersebut, pelapor pun kemudian menanyai anaknya perihal apa yang diperbuat NC kepadanya.

Korban mengakui dicabuli pelaku. Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kabawetan.

“Dari laporan itulah polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui 9 orang telah menjadi korban dari pelaku. Dari 9 orang itu, 7 diantaranya masih dibawah umur, dan 2 diantaranya sudah beranjak dewasa. Namun yang 2 orang ini, sudah menjadi korban sejak berusia di bawah umur juga,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, dan Kapolsek Ujan Mas Ipda Firman Syahputra.

Pada penyidik, NC mengaku aksinya itu dilakukan sejak 4 tahun lalu.

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu merekam video.

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak lagi korban dari pelaku.

Baca juga: Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Diduga Lewat Muncikari hingga Dipecat dari Ketua DPD II Golkar

Pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara seolah-olah hendak memberikan pelajaran kuda lumping pada anak-anak (calon korban. Diketahui juga pelaku merupakan pegiat seni dalam kesenian kuda lumping di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com