Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Soeharto Jadi Saksi Kasus Investasi MeMiles, Ibu dan Istri Menyusul

Kompas.com - 22/01/2020, 17:49 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Selain Ari Sigit, penyidik pada Rabu (22/1/2020) juga memeriksa desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta. Keduanya datang dalam waktu yang berbeda dan diperiksa di dalam ruang pemeriksaan yang berbeda.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 tersangka.

Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member. Kelimanya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Waspadai Jebakan Betmen Pinjaman Online

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com