Nantinya, DNA korban dan keluarganya akan diteliti kecocokannya.
"Ini akan lebih akurat, akan tetapi harus dicari pembandingnya untuk data ketika dia masih hidup (antem mortem) sehingga disesuaikan dengan keluarga," imbuhnya.
Seperti diketahui, kerangka tulang manusia ini ditemukan duduk di sofa rumah kosong Komplek Sukamenak Indah Blok I 61, Rt 06 Rw 04, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan Duduk di Sofa, Tetangga: Harusnya Ada Lalat dan Bau
Kerangka ini ditemukan Selasa (14/1/2020) lalu oleh saksi Suherman yang merupakan orang suruhan pemilik rumah.
Saat bersih-bersih, saksi masuk ke ruang keluarga dan menemukan kerangka manusia di atas kursi sofa panjang
Saksi kemudian memberitahukan temuannya itu kepada pemilik rumah tersebut yang diketahui bernama Johan.
Mendapatkan laporan temuan itu, ia kemudian mengecek rumahnya lalu melapor ke ketua RW dan kepolisian setempat.
Menurut polisi, rumah itu belum pernah direnovasi dan sudah dikosongkan sejak pemilik membeli rumah pada tahun 2014.
Sementara saksi Suherman terakhir membersihkan pekarangan rumah itu sekitar bulan Mei 2019 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.