Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Perdagangan Bayi di Berbagai Daerah, Dijual untuk Bayar Persalinan hingga Ditawarkan di Facebook

Kompas.com - 21/01/2020, 11:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Janwar mengaku sudah berupaya mendaftarkan Andi Indra Ayu untuk jadi peserta BPJS Kesehatan, namun pihak BPJS memintanya agar mendaftarkan istrinya dua bulan menjelang melahirkan.

Dua hari setelah mendaftar, ternyata sang istri melahirkan secara prematur, padahal BPJS mereka belum aktif.

"Saya syok dan stres, Pak, karena biayanya besar sekali, sedangkan saya ini orang kecil. Saya kaget lihat tagihan Rp 39 juta, itu pun anak saya belum sembuh total dan biayanya masih terus bertambah. Jadi saya terpaksa posting di Facebook bahwa siapa yang bisa membayar biaya sebesar Rp 39 juta, anak pertama saya itu akan menjadi haknya sepenuhnya," ungkap Janwar, Jumat (30/9/2016).

Setelah kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, pihak RS Unhas dan BPJS memberikan solusi. Akhirnya anak mereka batal dijual.

Baca juga: Bayi Jadi Jaminan Utang Rp 2 Juta ke Rentenir, Ibu Mengarang Cerita Anaknya Diculik

3. Jual bayi lewat grup Facebook

Polresta Kediri menangkap seorang ibu, Intan Ratna Sari (20), warga Grogol, Kediri, karena diduga menjual anaknya yang baru lahir.

Wanita yang diduga sebagai perantara ialah Nofita Sari (28) warga Ngasem, Kabupaten Kediri, juga ikut ditangkap.

"Nofita mendapat nomor Intan dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Sehat'," ujar AKP Kamsudi, Selasa (17/10/2017).

Keduanya sudah berkomunikasi sejak Intan hamil. Bahkan Nofita pernah memberikan Rp 1 juga sebagai uang muka.

Setelah lahir, Nofita mengambil bayi tersebut dan diberikan kepada seseorang bernama Sunarsih selaku pihak yang akan mengadopsi.

Sunarsih memberikan uang kepada Nofita sebesar Rp 11 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Intan sebesar Rp 4 juta.

"Sehingga total yang diterima Intan sebesar Rp 5 juta," tutur Kamsudi.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta

4. Empat wanita terlibat

Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Empat orang wanita dijadikan tersangka oleh Polrestabes Palembang karena diduga terlibat perdagangan bayi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com