Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Perdagangan Bayi di Berbagai Daerah, Dijual untuk Bayar Persalinan hingga Ditawarkan di Facebook

Kompas.com - 21/01/2020, 11:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Praktik perdagangan bayi masih ditemukan di Indonesia. Ironisnya, pelakunya malah sang ibu yang sudah mengandung selama sembilan bulan maupun ayahnya sendiri.

Penjualan bayi yang terakhir terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, pekan lalu.

Seorang ibu yang merupakan seorang penjual gorengan, Darmini dijanjikan Rp25 juta jika menjual bayinya.

Dalam beberapa tahun terakhir kasus serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut kasus penjualan bayi yang dirangkum Kompas.com:

Baca juga: Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang

1. Jual bayi Rp 7 juta

Pasangan belia warga Cilincing, Jakarta Utara, Rn (18) dan DJ (19), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penjualan bayi hasil hubugan gelap, Senin (14/9/2015).KOMPAS.com/Tangguh SR Pasangan belia warga Cilincing, Jakarta Utara, Rn (18) dan DJ (19), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penjualan bayi hasil hubugan gelap, Senin (14/9/2015).

Pasangan remaja dari Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Rn (18) dan DJ (19), ditangkap polisi karena menjual bayinya.

Bayi yang lahir pada 1 Agustus 2015 itu dijual dengan harga Rp 7 juta.

"Pasangan tersangka penjual bayi mengaku nikah siri," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Senin (14/9/2015).

Para tersangka mengatakan, tidak mampu mengurus anaknya, sehingga menjual bayi dengan harga Rp 7 juta kepada pasangan RS dan HR.

Namun, kedua pelaku mengaku uang tersebut bukan untuk transaksi jual beli, melainkan pengganti biaya persalinan.

Ayah dan ibu bayi dijerat UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan pasangan yang diduga membeli bayi dijerat Pasal 79 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Buntut Skandal Jual Bayi, Semua Panti Asuhan Bunda Teresa di India Diperiksa

2. Bayar biaya persalinan

Janwar ditengah didampingi Alita Karen (staf Koalisi Perempuan Indonesia) menemui anggota DPRD Makassar, Muhammad Basdir, Sabtu (1/10/2016).Kontributor Makassar, Hendra Cipto Janwar ditengah didampingi Alita Karen (staf Koalisi Perempuan Indonesia) menemui anggota DPRD Makassar, Muhammad Basdir, Sabtu (1/10/2016).

Pria asal Kabupaten Gowa, Janwar membikin heboh jagat maya dengan menjual anaknya yang baru lahir lewat Facebook dengan harga Rp 39 juta.

Biaya tersebut cukup besar karena anak mereka lahir prematur, sehingga membutuhkan perawatan khusus.

Janwar mengaku sudah berupaya mendaftarkan Andi Indra Ayu untuk jadi peserta BPJS Kesehatan, namun pihak BPJS memintanya agar mendaftarkan istrinya dua bulan menjelang melahirkan.

Dua hari setelah mendaftar, ternyata sang istri melahirkan secara prematur, padahal BPJS mereka belum aktif.

"Saya syok dan stres, Pak, karena biayanya besar sekali, sedangkan saya ini orang kecil. Saya kaget lihat tagihan Rp 39 juta, itu pun anak saya belum sembuh total dan biayanya masih terus bertambah. Jadi saya terpaksa posting di Facebook bahwa siapa yang bisa membayar biaya sebesar Rp 39 juta, anak pertama saya itu akan menjadi haknya sepenuhnya," ungkap Janwar, Jumat (30/9/2016).

Setelah kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, pihak RS Unhas dan BPJS memberikan solusi. Akhirnya anak mereka batal dijual.

Baca juga: Bayi Jadi Jaminan Utang Rp 2 Juta ke Rentenir, Ibu Mengarang Cerita Anaknya Diculik

3. Jual bayi lewat grup Facebook

ilustrasi bayiPexel ilustrasi bayi

Polresta Kediri menangkap seorang ibu, Intan Ratna Sari (20), warga Grogol, Kediri, karena diduga menjual anaknya yang baru lahir.

Wanita yang diduga sebagai perantara ialah Nofita Sari (28) warga Ngasem, Kabupaten Kediri, juga ikut ditangkap.

"Nofita mendapat nomor Intan dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Sehat'," ujar AKP Kamsudi, Selasa (17/10/2017).

Keduanya sudah berkomunikasi sejak Intan hamil. Bahkan Nofita pernah memberikan Rp 1 juga sebagai uang muka.

Setelah lahir, Nofita mengambil bayi tersebut dan diberikan kepada seseorang bernama Sunarsih selaku pihak yang akan mengadopsi.

Sunarsih memberikan uang kepada Nofita sebesar Rp 11 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Intan sebesar Rp 4 juta.

"Sehingga total yang diterima Intan sebesar Rp 5 juta," tutur Kamsudi.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta

4. Empat wanita terlibat

Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Empat orang wanita dijadikan tersangka oleh Polrestabes Palembang karena diduga terlibat perdagangan bayi.

Keempat pelaku ialah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62) ditangkap pada Senin (13/1/2020) di kawasan Slamet Riady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, salah satu pelaku ialah ibunya sendiri, yakni Darmini.

"Kita mengamankan tersangka Sri Ningsih yang hendak menjual bayi kepada tersangka Maryam," kata Anom, Senin (20/1/2020).

Setelah itu, polisi baru menangkap dua tersangka lainnya, yakni Darmini dan Marlina.

Bayi perempuan yang dijual saat usia tiga hari itu kini dalam perawatan rumah sakit.

Empat tersangka dijerat Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tangguh Sipria Riang, Hendra Cipto, M Agus Fauzul Hakim, Aji YK Putra | Kristyarini, Caroline Damanik, Reni Susanti, Dony Aprian)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com