Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Keturunan Padjajaran dan Bagian dari NKRI

Kompas.com - 20/01/2020, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

Dana dari Swiss

Rohidin, Sultan Selaco Tasikmalaya kerap membantu pembangunan sarana umum di wilayah perkampungan tersebut.

Keberadaan kesultanan sendiri mulai pesat melaksanakan berbagai macam pembangunan pada tahun 2009 sampai dengan 2012.

Dewi (38) warga sekitar mengatakan keberadaan kesultanan sama sekali tidak menggangu masyarakat sekitar. Bahkan kesultanan kerao membantu.

"Kalau ada yang berbeda-beda pasti ada anggapan lainnya. Tapi, setahu saya di sini beliau suka membantu masyarakat juga. Ya, namanya orang yang punya uang pasti akan ada yang membicarakannya ini itu. Maklum kan manusia," kata Dewi.

Baca juga: Kepala BIN Sebut Keraton Agung Sejagat Sudah Lama Terdeteksi

Hal senada juga dikatakan oleh Asep (47) warga sekitar. Ia mengatakan Sang Sultan Rohidin pernah menjelaskan bahwa uang yang digunakan untuk membantu bukan uang dari merampok atau menipu.

"Dia tak banyak menjelaskan. Cuma, dirinya selalu bilang sangat senang membantu masyarakat apalagi yang sedang kesulitan," ungkap Asep, Minggu (19/1/2020).

"Uang yang didapatnya berasal dari seorang grantor M Bambang Utomo dari proyek Phoenix Bank Swiss."

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kesultanan Selaco atau Selacau tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat

Baca juga: Buruh Tani Keluarkan Rp 2 Juta untuk Seragam Kirab Keraton Agung Sejagat: Saya Putuskan untuk Melupakan

"Selacau itu kan sudah lama dan tidak buat keresahan masyarakat. Tidak mengganggu tatanan kenegaraan. Sah-sah saja," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/1/2020).

Uu mengatakan, Sunda Empire dan Kesultanan Selaco atau Selacau merupakan bagian dari hak berkumpul dan berserikat yang dilindungi undang-undang.

Sepanjang kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak menggoyang NKRI, kata Uu, keberadaan keduanya tidak masalah.

"Sah-sah saja. tapi kalau sudah ada pelanggaran, pemprov akan minta bantuan polisi dan tentara untuk menangani ancaman terhadap negara," jelas Uu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com