Salin Artikel

Menyoal Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Keturunan Padjajaran dan Bagian dari NKRI

Kesultanan Selaco berada dalam sebuh kompleks dengan bangunan dominan warna hijau dan ornamen warna emas. Terdapat juga beberapa prasasti dan makam para leluhur di kompleks istana.

Kesultanan Selaco didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII warga asli Kampung Nagara. Rohidin mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Raja Surawisesa.

Rohidin sempat merantau ke Jakarta pada tahun 2000 dan kembali ke Kampung Nagara mendirikan kesultanan.

Wilayah Kerajaan Selaco terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.

Keberadaan Kesultanan Selaco diketahui oleh masyarakat dan hidup berdampingan selama bertahun-tahun dengan warga sekitar.

Legalitas tersebut menyebut Kesultanan Selaco adalah putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin saat ditemui di kediamannya.

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.

Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya

Setelah mendapat legalitas putusan dari PBB, Kesultanan Selaco memiliki kabinet. Namun itu menyebut susunan kabinet lainya struktur organisasi dengan penamanaan kesultanan.

Ia mencontohkan struktur Mangkubumi berarti setingkat menteri sedangkan untuk pemimpin tingkat kabupaten adalah Tumenggung atau Demak.

"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.

Rohidin juga menjelaskan bahwa kesultanan yang ia pimpin bisa dikatakan sebagai yayasan namun memiliki kabinet laiknya kerajaan.

"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.

Rohidin mengatakan bahwa ia melestarikan budaya leluhur dan mendapatkan gelar Sultan Patra Kusuma VIII yang disebutnya sebagai marga keluarga.

"Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara. Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya. Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami," jelas Rohidin

Sedangkan untuk kegiatan rutin, mereka menggelar apel setiap pekan di lokasi Kerton Kesultanan Selaco. Untuk anggota, Rohidin mengatakan jumlahnya tidak bisa dihitung karena terbuka untuk umum.

Selain itu ia mengatakan ada pengunjung yang sengaja berziarah ke makam leluhurnya.

"Ada pun kerajaan yang sekarang ini mengaku itu harus jelas asal usulnya dan ada bukti peninggalan sejarahnya. Kalau kita kan jelas peninggalan heritage-nya ada seperti berupa makam leluhur dan peninggalan pusaka lainnya. Jangan sampai kayak kuburan dibuat-buat. Terus harus diketahui oleh umum dan masyarakat, jadi tak sembunyi-sembunyi. Selama ini kami tak sembunyi, jelas tempat kami ada dan peninggalan leluhur kami," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Noviant mengatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Namun kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah tersebut belum terdaftar di Kesbangpol dan lembaganya terdafrar sebagai perkumpulan.

Meski demikian, Piping belum pernah mendapatkan laporan dari warga bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan mereka.

"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," katanya.

"Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan."

"Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang," jelasnya.

Piping juga menjealskan Kesultanan Selaco kerap melakkan kegiatan perayaan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

"Tapi tak pernah minta izin ke Kesbangpol. Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," ungkapnya.

Keberadaan kesultanan sendiri mulai pesat melaksanakan berbagai macam pembangunan pada tahun 2009 sampai dengan 2012.

Dewi (38) warga sekitar mengatakan keberadaan kesultanan sama sekali tidak menggangu masyarakat sekitar. Bahkan kesultanan kerao membantu.

"Kalau ada yang berbeda-beda pasti ada anggapan lainnya. Tapi, setahu saya di sini beliau suka membantu masyarakat juga. Ya, namanya orang yang punya uang pasti akan ada yang membicarakannya ini itu. Maklum kan manusia," kata Dewi.

Hal senada juga dikatakan oleh Asep (47) warga sekitar. Ia mengatakan Sang Sultan Rohidin pernah menjelaskan bahwa uang yang digunakan untuk membantu bukan uang dari merampok atau menipu.

"Dia tak banyak menjelaskan. Cuma, dirinya selalu bilang sangat senang membantu masyarakat apalagi yang sedang kesulitan," ungkap Asep, Minggu (19/1/2020).

"Uang yang didapatnya berasal dari seorang grantor M Bambang Utomo dari proyek Phoenix Bank Swiss."

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kesultanan Selaco atau Selacau tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat

"Selacau itu kan sudah lama dan tidak buat keresahan masyarakat. Tidak mengganggu tatanan kenegaraan. Sah-sah saja," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/1/2020).

Uu mengatakan, Sunda Empire dan Kesultanan Selaco atau Selacau merupakan bagian dari hak berkumpul dan berserikat yang dilindungi undang-undang.

Sepanjang kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak menggoyang NKRI, kata Uu, keberadaan keduanya tidak masalah.

"Sah-sah saja. tapi kalau sudah ada pelanggaran, pemprov akan minta bantuan polisi dan tentara untuk menangani ancaman terhadap negara," jelas Uu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/20/07170021/menyoal-kesultanan-selaco-di-tasikmalaya-keturunan-padjajaran-dan-bagian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke