"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.
Baca juga: Kesultanan Selaco Tasikmalaya Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB
Rohidin mengatakan bahwa ia melestarikan budaya leluhur dan mendapatkan gelar Sultan Patra Kusuma VIII yang disebutnya sebagai marga keluarga.
"Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara. Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya. Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami," jelas Rohidin
Rohidin mengatakan pihaknya selalu melapor ke pihak Koramil atau polsek setempat jika menggelar kegiatan besar.
Sedangkan untuk kegiatan rutin, mereka menggelar apel setiap pekan di lokasi Kerton Kesultanan Selaco. Untuk anggota, Rohidin mengatakan jumlahnya tidak bisa dihitung karena terbuka untuk umum.
Selain itu ia mengatakan ada pengunjung yang sengaja berziarah ke makam leluhurnya.
"Ada pun kerajaan yang sekarang ini mengaku itu harus jelas asal usulnya dan ada bukti peninggalan sejarahnya. Kalau kita kan jelas peninggalan heritage-nya ada seperti berupa makam leluhur dan peninggalan pusaka lainnya. Jangan sampai kayak kuburan dibuat-buat. Terus harus diketahui oleh umum dan masyarakat, jadi tak sembunyi-sembunyi. Selama ini kami tak sembunyi, jelas tempat kami ada dan peninggalan leluhur kami," tambahnya.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso, Pernah di Sunda Impire
Sementara itu, Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Noviant mengatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Namun kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah tersebut belum terdaftar di Kesbangpol dan lembaganya terdafrar sebagai perkumpulan.
Meski demikian, Piping belum pernah mendapatkan laporan dari warga bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan mereka.
"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," katanya.
Baca juga: Sunda Empire, Keraton Agung Sejagat, Dongeng Lama Harta Bank Swiss yang Terus Terulang
"Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan."
"Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang," jelasnya.
Piping juga menjealskan Kesultanan Selaco kerap melakkan kegiatan perayaan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.
"Tapi tak pernah minta izin ke Kesbangpol. Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Tan Jin Sing, Bupati Yogyakarta Keturunan Tionghoa: Intrik Keraton hingga Perang Diponegoro