Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Perkosa Anak di Bawah Umur, Nekat Minum Racun Tikus Saat Didatangi Polisi

Kompas.com - 19/01/2020, 14:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Perkosa anak di bawah umur

TV ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap TN (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

TV mengaku sudah enam kali mencabuli TN.

Perilaku bejat itu dilakukannya di rumah TV di Jalan Mandiangin Sarolangun sekitar bulan September 2019.

Ia kemudian melarikan diri. Polisi membekuknya setelah lima bulan TV bersembunyi dari kejaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek di Sarolangun Minum Racun Tikus Saat Dibekuk Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com