Salin Artikel

Kakek Perkosa Anak di Bawah Umur, Nekat Minum Racun Tikus Saat Didatangi Polisi

Cairan racun tersebut ia minum saat polisi menggerebek tempat persembunyiannya di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi, Jumat (17/1/2020).

Akibatnya, TV harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria mengatakan, TV menjadi buronan polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, TN (9) pada September 2019 lalu.

TV melarikan diri dan bersembunyi selama kurang lebih lima bulan.

Jumat (17/1/2020), polisi mendeteksi, TV tengah berada di rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin.

Saat didatangi oleh polisi, kakek berusia 60 tahun itu memang tengah berada di sana.

Melihat kedatangan polisi, TV tampak panik. Sebelum dibekuk, ia sempat berusaha kabur.

TV kemudian mengambil sebuah botol berwarna kuning dan meminum cairan di dalamnya.

Saat ditanya oleh polisi, TV mengatakan cairan yang diminumnya adalah obat anak-anak.

Namun tak berselang lama, tubuh TV menjadi lemas. Polisi curiga cairan yang diminumnya adalah racun.

"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.

Mengetahui hal tersebut, polisi membawa TV ke Puskesmas Mandiangin.

TV ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap TN (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

TV mengaku sudah enam kali mencabuli TN.

Perilaku bejat itu dilakukannya di rumah TV di Jalan Mandiangin Sarolangun sekitar bulan September 2019.

Ia kemudian melarikan diri. Polisi membekuknya setelah lima bulan TV bersembunyi dari kejaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek di Sarolangun Minum Racun Tikus Saat Dibekuk Polisi.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/19/14150011/kakek-perkosa-anak-di-bawah-umur-nekat-minum-racun-tikus-saat-didatangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke