Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Kompas.com - 18/01/2020, 07:31 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Fanni Aminadia yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, telah ditahan di sel wanita Lapas Kelas IA, Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Fanni mulai menempati sel Mapenaling atau sel pengenalan di Lapas Bulu pada Kamis (16/1/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan ke Lapas Bulu Semarang dari Polda Jateng.

Ini karena tidak ada sel tahanan wanita di Polda Jateng.

Tidak ada perlakuan khusus kepada Fanni. Setelah dari sel Mapenaling, nantinya Fanni akan ditempatkan di sel tahanan umum.

"Sama seperti yang lainnya, tahanan yang baru akan ditempatkan di blok Mapenaling dulu atau masa pengenalan lingkungan," ujar Asriati di Semarang, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Buruh Tani Keluarkan Rp 2 Juta untuk Seragam Kirab Keraton Agung Sejagat: Saya Putuskan untuk Melupakan

Menurut Asriati, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan saat masuk ke sel tahanan.

"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujar Asriati.

Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa di sel tahanan Polda Jateng.

Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.

Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso dan seorang ratu bernama Fanni Aminadia.

Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.

Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

Baca juga: Ditemukan Gundukan di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu

Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com