Salin Artikel

Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Fanni mulai menempati sel Mapenaling atau sel pengenalan di Lapas Bulu pada Kamis (16/1/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan ke Lapas Bulu Semarang dari Polda Jateng.

Ini karena tidak ada sel tahanan wanita di Polda Jateng.

Tidak ada perlakuan khusus kepada Fanni. Setelah dari sel Mapenaling, nantinya Fanni akan ditempatkan di sel tahanan umum.

"Sama seperti yang lainnya, tahanan yang baru akan ditempatkan di blok Mapenaling dulu atau masa pengenalan lingkungan," ujar Asriati di Semarang, Jumat (17/1/2020).

Menurut Asriati, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan saat masuk ke sel tahanan.

"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujar Asriati.

Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa di sel tahanan Polda Jateng.

Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.

Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso dan seorang ratu bernama Fanni Aminadia.


Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.

Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/18/07311821/ratu-keraton-agung-sejagat-tak-dapat-perlakuan-khusus-selama-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke