Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Tilang Elektronik Tuai 100 Pelanggaran, dari Tepergok Main HP hingga Terobos Lampu Merah

Kompas.com - 15/01/2020, 17:52 WIB
Ghinan Salman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Menurut dia, diterapkannya tilang elektronik di Surabaya bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab, berdasarkan analisa kepolisian lalu lintas, kecelakaan bermula dari pelanggaran saat berkendara.

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Jawa Timur berharap sistem e-TLE dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau zero accident.

"Karena setiap kecelakaan diawali oleh pelanggaran. Jadi kalau kita bisa menekan pelanggarannya, maka kecelakaan bisa menurun," tutur dia.

Baca juga: Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terpantau melalui sistem e-TLE ini mendatangi Posko Gakkum Siola. Mereka mendapatkan teguran karena telah melanggar ketentuan lalu lintas di jalan raya.

Setelah dilakukan uji coba selama sepekan, rencananya pada Kamis (16/1/2020) besok, sistem e-TLE akan langsung diterapkan di Surabaya usai di-launching.

"Penerapannya setelah launching, langsung mulai besok dan kami berikan denda tilang pada pelanggar. Jika tidak membayar, ada denda tilang. Apabila tidak mengurus maka ada sanksi pemblokiran saat mengurus pajak kendaraan," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com