Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, "Ibu Kombes": Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

Kompas.com - 15/01/2020, 05:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Kasus seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran menagih utang Rp 70 juta ke "ibu kombes" jadi ramai belakangan ini. 

"Ibu kombes" yang dimaksud tak lain adalah Fitriani Manurung. 

Pada Selasa (14/1/2020), sidang kasus tagih utang melalui Instagram ini memasuki sidang eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pada 4 Februari mendatang. 

Baca juga: Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik

Kronologi awal

Sebelumnya, Febi Nur Amelia menyebutkan jika Fitriani memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 70 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com