Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iseng Berujung Penjara: Tanam Ganja di Pot Rumah hingga Pocong Jadi-Jadian

Kompas.com - 15/01/2020, 13:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Korban sempat dirawat 27 hari di rumah sakit, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Motivasi tersangka melempar dan menendang korban sementara sifatnya karena iseng. Setelah itu baru mereka mengejar korban hingga kemudian menendang dan jatuh," ucap Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat pengungkapan kasus di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020).

Melalui pengecekan CCTV dan keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap Arya dan 11 orang temannya.

Ibu Fatur, Bidiastuti sempat menangis saat berada di Mapolres Bantul ketika melihat tersangka.

"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Harapan saya nyawa dibayar nyawa," ucap Bidiastuti.

Baca juga: Iseng Unduh Aplikasi Pinjol, Penjual Bubur Ini Terpaksa Bayar Utang Rp 700 Ribu

3. Bakar kertas, ludeskan 2 lab sekolah

Siswa Madrasah Tsanawiyah Lutfi Mamuju, Sulawesi Barat iseng membakar sampah dan menyebabkan dua laboratorium sekolah terbakar ludes.

Peristiwa pada Senin (16/9/2019) itu berawal dari seorang siswa, J, yang iseng membakar sampah kertas di samping sekolah.

Siswa yang baru masuk sekolah justru disibukkan memadamkan api yang membesar itu.

Siswa dan guru juga berbondong-bondong menyelamatkan dokumen-dokumen yang ada di dalam gedung.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian ditaksir sampai ratusan juta rupiah.

“Untuk sementara kebakaran ini diduga karena ulah salah seorang siswa yang mebakar sampah hingga api menjalar dan membakar dua unit laboratorium di lokasi,” jelas Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansah, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Iseng, Rektor UNY Unggah Video 4 Siswanya Sedang Menari: Sepertinya Overdosis dan Kesurupan soal UAS

4. Jual blangko e-KTP

Sebelum mengganti alamat di e-KTP, urus surat pindah domisili dulu.Tribunnews.com Sebelum mengganti alamat di e-KTP, urus surat pindah domisili dulu.

Aksi ilegal berjualan blangko e-KTP lewat situs jual beli online diungkap oleh Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2018.

Blangko asli tersebut ternyata berasal dari mantan Kepala Dinas Dukcapil Tulang Bawang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com