Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli dan Ello Diperiksa, Mulan Jameela dan Judika Bantah Terlibat

Kompas.com - 15/01/2020, 06:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Investasi bodong MeMiles menyeret nama sejumlah artis seperti Elo, Eka Deli, Judika hingga Mulan Jameela. Polisi menyebut ada 11 publik figur yang akan diperiksa terkait MeMiles.

Polda Jatim sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus investasi ini Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22).

Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Terkait Investasi MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa 8 Jam oleh Polisi

Total barang bukti yang diamankan polisi mencapai Rp 122 miliar.

Bukan hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member akan segera ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.

Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Baca juga: Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Penyanyi Eka Deli dan Elo diperiksa Polda Jatim

Penyanyi Eka Deli (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) usai pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020) malam.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Penyanyi Eka Deli (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) usai pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020) malam.
Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Eka diperiksa selama 11 jam hingga pukul 20.00 WIN dan dicecar 59 pertanyaan seputar perannya di Investasi MeMiles.

Selain itu polisi mengamankan mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih milik Eka Deli.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan mobil tersebut adalah reward yang diberikan PT Kam And Kam, selaku perusahaan operator Investasi MeMiles kepada Eka Deli.

Baca juga: Setelah Eka Deli, Giliran Ello Diperiksa sebagai Saksi soal Investasi MeMiles

Mobil tersebut, kata Luki, saat ini dalam proses dipindahkan oleh penyidik ke Markas Polda Jatim. "Mungkin besok mobilnya sudah ada di sini," ujar Luki.

Satu hari setelah pemeriksaan Eka Deli, tepatnya Selasa (14/1/2020) giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim.

Ia adalah publik figur kedua yang diperiksa atas perannya di investasi MeMiles.

Ello diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Polisi: Penyanyi Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Investasi MeMiles

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com