Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Investasi MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa 8 Jam oleh Polisi

Kompas.com - 14/01/2020, 20:32 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ello adalah publik figur yang kedua yang diperiksa atas perannya di investasi MeMiles.

Baca juga: Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.

Baca juga: Polisi: Penyanyi Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Investasi MeMiles

Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi Eka Deli dalam kasus yang sama. Eka Deli sendiri diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.

"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Baca juga: Belajar dari Kasus MeMiles, Lakukan 4 Langkah Cerdas Sebelum Investasi

Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempatnya, KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22), bertugas di PT Kam And Kam yang menjadi operator investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Investasi MeMiles, Ini Caranya

Penyidik berupaya menarik semua aset dari investasi MeMiles untuk kepentingan kelengkapan barang bukti. Catatan polisi, praktik investasi bodong tersebut sudah memberikan 120 unit mobil kepada para membernya.

Sampai saat ini, penyidik sudah mengamankan 18 mobil sebagai barang bukti, 2 unit motor, dan sejumlah aset berharga lainnya, termasuk uang tunai lebih dari Rp 122 miliar yang saat ini diamankan di tempat penampungan barang bukti di Bank Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com