Salin Artikel

Terkait Investasi MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa 8 Jam oleh Polisi

Ello adalah publik figur yang kedua yang diperiksa atas perannya di investasi MeMiles.

Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.

Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi Eka Deli dalam kasus yang sama. Eka Deli sendiri diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.


Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.

"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempatnya, KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22), bertugas di PT Kam And Kam yang menjadi operator investasi bodong MeMiles.

Penyidik berupaya menarik semua aset dari investasi MeMiles untuk kepentingan kelengkapan barang bukti. Catatan polisi, praktik investasi bodong tersebut sudah memberikan 120 unit mobil kepada para membernya.

Sampai saat ini, penyidik sudah mengamankan 18 mobil sebagai barang bukti, 2 unit motor, dan sejumlah aset berharga lainnya, termasuk uang tunai lebih dari Rp 122 miliar yang saat ini diamankan di tempat penampungan barang bukti di Bank Mandiri.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/20321281/terkait-investasi-memiles-penyanyi-ello-diperiksa-8-jam-oleh-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke