Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Relawan Jalan Kaki Dua Jam Tembus Lumpur Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Lebak

Kompas.com - 14/01/2020, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, mengatakan pemerintah kabupaten mengandalkan bantuan tiga helikopter dari TNI, PMI, dan kepolisian.

Akan tetapi helikopter itu pun tidak bisa terbang setiap saat karena cuaca yang buruk.

Baca juga: Bentuk Satgas, Polisi Dalami Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Lebak

Dengan demikian, perbaikan akses jalan menjadi prioritas, kata Dede Jaelani.

"(Kita lakukan) pembersihan puing-puing, termasuk kita buat jembatan sederhana dulu yang penting orang bisa lewat. Kita buat jembatan penyeberangan. Ada jembatan amblas kita uruk," ujarnya.

Sebanyak sembilan warga meninggal dan dua hilang akibat banjir bandang dan tanah longsor, menurut pemerintah kabupaten Lebak.

Baca juga: Dituding Penyebab Banjir Bandang Lebak, Polisi Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, mengatakan lebih dari 1.000 rumah warga rusak dan 28 jembatan rusak.

Bencana itu, kata Presiden Joko Widodo, disebabkan penambangan emas ilegal dan pembalakan hutan.

Keberadaan penambangan emas ilegal ini diamini oleh Bupati Lebak Iti Jayabaya.

Iti mengatakan pemerintah daerah mendukung penutupan penambangan ilegal emas yang dilakukan oleh Polda Banten (12/01) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Baca juga: Kementerian LHK Kaji Sanksi untuk Penambangan Ilegal di Lebak, Banten

Ia menambahkan ia berencana mengajukan izin pembanguna geopark di 11 kecamatan di Lebak, termasuk di Lebak Gedong, yang terkena dampak longsor.

"Jadi otomatis akan ada pemberdayaan masyarakat di sana, bukan hanya melalui pertambangan," ujar Iti.

Lebak bukan satu-satunya kabupaten yang rawan longsor, sebab menurut Badan Nasional Penanggulan Bencana, lebih dari 200 kabupaten atau kota di Indonesia rawan longsor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com