Untuk judi online dan positif konsumsi narkoba
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, uang hasil penipuan dicairkan pelaku melalui 9 anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu rekannya di lapas.
Uang tersebut, menurut Jaladri, dihabiskan pelaku untuk bermain judi online. Tak hanya itu, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Menurut pengakuannya, dia menggunakan narkoba tersebut di dalam lapas," kata Jaladri.
Sementara itu, akibat perbuatan pelaku, anggota TNI yang akunnya diretas sempat menjalani pemeriksaan dari markas dia bertugas. Pasalnya, sejumlah orang datang ke kantor dan melaporkan telah menjadi korban dari anggota TNI tersebut. (Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.