Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Maluku Tegaskan Tidak Lindungi 3 Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Kompas.com - 13/01/2020, 17:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota polisi dan dua warga ditangkap tim gabungan Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon, usai menggelar pesta narkoba di dalam asrama Sabhara Polda Maluku, Senin (13/1/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Intinya kami tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” tegas Roem kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: 3 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama

Roem menuturkan, masih banyak polisi baik yang ada di Maluku dan selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

“Polisi di Maluku ini ada lebih dari 7.000 personel, masih banyak yang baik, jadi tiga anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi 7.000 polisi yang baik ini,” sebut dia.

Terkait penangkapan tiga oknum anggota polisi tersebut, Roem mengaku saat ini ketiga anggota tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain menangani kasus tindak pidana, pihaknya juga akan memberiksan sanksi etik kepada tiga oknum anggota tersebut.

Baca juga: Malam Berdarah, Ibu Hamil Tewas di Tangan Sepupu, Polisi Sebut Pelaku Usai Pesta Miras

“Kasusnya masih dalam proses, masih dikembangkan, nanti penyelidikanlah yang menentukan bagaimana nasib mereka, yang jelas tidak aka nada yang dilindungi,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota polisi yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Evan dan Brigpol AM diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan petugas Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, seusai pesta barkoba bersama dua warga lainnya SU dan HL di asrama Ditsabhara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (13/1/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com