Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Diminta Gencar Tindak Pertambangan Ilegal Penyebab Bencana

Kompas.com - 10/01/2020, 11:23 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendesak kepolisian gencar melakukan operasi penindakan berbagai akivitas yang merusak lingkungan.

Salah satunya adalah aktivitas pertambangan baik ilegal maupun ilegal di Gunung Halimun, Banten, yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak.

Dedi mengatakan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Seiring dengan kebijakan itu, maka tingkat pengawasan dan penindakan berbagai aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal mengalami penurunan karena keterbatasan jumlah aparat.

"Misalnya Satpol PP kabupaten bilang itu bukan kewenangan dia lagi. Itu kewenangan provinsi. Sementara personel Satpol PP provinsi kekurangan personel. Itu masih terjadi di mana-mana," kata Dedi kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Bentuk Satgas, Polisi Dalami Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Lebak

Menurut Dedi, aktivitas pertambangan banyak menimbulkan bencana. Sementara ketika terjadi bencana, selain merugikan masyarakat, dana untuk pemulihan (recovery) pun mahal.

Sementara, pengawasan dan pendindakan terhadap pertambangan ilegal terkendala jumlah petugas. Akibatnya, di lapangan malah terjadi banyak petugas takut.

"Oleh karena itu Satpol PP harus di-back up oleh kepolisian. Itu baru efektif. Mabes Polri juga kami minta turun tangan," tandas ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com