Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Diminta Gencar Tindak Pertambangan Ilegal Penyebab Bencana

Kompas.com - 10/01/2020, 11:23 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendesak kepolisian gencar melakukan operasi penindakan berbagai akivitas yang merusak lingkungan.

Salah satunya adalah aktivitas pertambangan baik ilegal maupun ilegal di Gunung Halimun, Banten, yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak.

Dedi mengatakan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Seiring dengan kebijakan itu, maka tingkat pengawasan dan penindakan berbagai aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal mengalami penurunan karena keterbatasan jumlah aparat.

"Misalnya Satpol PP kabupaten bilang itu bukan kewenangan dia lagi. Itu kewenangan provinsi. Sementara personel Satpol PP provinsi kekurangan personel. Itu masih terjadi di mana-mana," kata Dedi kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Bentuk Satgas, Polisi Dalami Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Lebak

Menurut Dedi, aktivitas pertambangan banyak menimbulkan bencana. Sementara ketika terjadi bencana, selain merugikan masyarakat, dana untuk pemulihan (recovery) pun mahal.

Sementara, pengawasan dan pendindakan terhadap pertambangan ilegal terkendala jumlah petugas. Akibatnya, di lapangan malah terjadi banyak petugas takut.

"Oleh karena itu Satpol PP harus di-back up oleh kepolisian. Itu baru efektif. Mabes Polri juga kami minta turun tangan," tandas ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

 

Dedi menyebutkan, pertambangan ilegal, khususnya di Jawa Barat dan Banten, itu banyak. Namun ia tidak bisa menyebutkan satu per satu karena tidak bisa membedakan mana yang ilegal dan legal.

"Nanti ketahuannya kalau sudah ada bencana," katanya.

Selain menindak tegas pertambangan ilegal, Dedi juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pertambangan legal yang berpotensi menimbulkan bencana, sehingga ke depan bencana alam bisa diminimalisasi.

Sebelumnya, Polda Banten mulai menyelidiki aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun. Tindakan itu dilakukan setelah Presiden Jokowi menudin bahwa penyebab banjir di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas di Gunung Halimun Salak.

"Tindak lanjutnya kita dari Polda, Ditkrimsus dan Polres Lebak telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Dituding Penyebab Banjir Bandang Lebak, Polisi Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

Menurut Rudi, tim penyidik juga sudah turun ke lokasi yang diduga terdapat aktivitas pertambangan ilegal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com