Dedi menyebutkan, pertambangan ilegal, khususnya di Jawa Barat dan Banten, itu banyak. Namun ia tidak bisa menyebutkan satu per satu karena tidak bisa membedakan mana yang ilegal dan legal.
"Nanti ketahuannya kalau sudah ada bencana," katanya.
Selain menindak tegas pertambangan ilegal, Dedi juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pertambangan legal yang berpotensi menimbulkan bencana, sehingga ke depan bencana alam bisa diminimalisasi.
Sebelumnya, Polda Banten mulai menyelidiki aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun. Tindakan itu dilakukan setelah Presiden Jokowi menudin bahwa penyebab banjir di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas di Gunung Halimun Salak.
"Tindak lanjutnya kita dari Polda, Ditkrimsus dan Polres Lebak telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Menurut Rudi, tim penyidik juga sudah turun ke lokasi yang diduga terdapat aktivitas pertambangan ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.