Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ashanty Digugat Rp 14,3 Miliar, Mediasi Gagal hingga Dugaan Wanprestasi

Kompas.com - 08/01/2020, 16:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Isi gugatan Rp 14,3 M yang jerat Ashanty

Dalam gugatannya, Tiwi menuntut Ashanty untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga sebesar Rp 14.319.069.006 karena perbuatan wanprestasi.

Beberapa detail gugatanya adalah ganti rugi akibat perbuatan tergugat yang membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk baru Ashanty Premium/Platinum Series, tanpa persetujuan penggugat sebesar Rp 6,5 miliar.

Lalu, Tiwi juga menuntut membayar ganti rugi berupa bunga yang seharusnya didapat penggugat sebesar Rp 2.732.723.033.

Ashanty juga diminta membayar ganti rugi akibat tergugat tidak memberikan sisa penjualan yang menjadi hak penggugat sebesar Rp 2.743.370.757.

Selain itu, tergugat diminta membayar bagi hasil yang belum diberikan oleh tergugat sebesar Rp 1.028.599.301 dan ganti rugi akibat tidak diberikannya hak royalti atas produk Ashanty sebesar Rp 134.028.000.

Baca juga: Sebelum Gugat Ashanty Rp 14,3 M, Martin Pratiwi Klaim Sudah Menempuh Penyelesaian Kekeluargaan

4. Mediasi gagal, kuasa hukum Ashanty angkat bicara

Sidang gugatan terhadap Ashanty digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Sidang gugatan terhadap Ashanty digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019).

Fatma, kuasa hukum Ashanty menjelaskan, pihaknya tidak memahami tujuan dari gugatan kubu Tiwi.

Pasalnya, kliennya pernah digugat dan diajukan di PN Tangerang, namun akhirnya dicabut oleh penggugat.

Lalu, penggugat mendaftarkan gugatan ke PN Purwokerto dengan gugatan yang berbeda.

"Dia sebetulnya mau apa? Mau minta apa? Tidak jelas gugatannya. Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silahkan dicek sendiri. Nanti kita akan sampaikan semua bantahan," ujar Fatma.

Baca juga: Berawal dari Bisnis Skincare, Penyanyi Ashanty Digugat Warga Purwokerto Rp 14,3 M

5. Penjelasan kuasa hukum Tiwi

Penyanyi Ashanty didampingi suaminya, Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi Ashanty didampingi suaminya, Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Menurut kuasa hukum Martin Pratiwi, Sururudin, seluruh tuntutan telah disampaikan dengan jelas dalam petitum.

"Saya kira semua sudah jelas disampaikan dalam petitum gugatan, jadi kita tunggu jawaban dari mereka minggu depan. Kalau masih bingung mungkin rekan-rekan dari tergugat perlu membaca kembali gugatan dengan seksama," kata Sururudin.

Baca juga: Sumbatan Sampah Jadi Penyebab Banjir di Kaligawe, Semarang

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com