Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Sempat Berada 6 Jam di Polda Jatim

Kompas.com - 08/01/2020, 10:13 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) malam.

Bupati Sidoarjo 2 periode itu diamankan di Pendopo Sidoarjo dan diperiksa selama 6 jam di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Rabu (8/1/2020) pukul 04.00 WIB.

Keluar dari ruang penyidikan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenakan kopiah hitam dan masker.

Baca juga: Kaget Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK, PKB Akan Bahas Sanksi

 

Wartawan sempat bertanya kepada Saiful Ilah tentang kasus yang dihadapinya, namun dia menjawab tidak tahu.

"Aku dewe enggak eruh kok (Saya sendiri tidak tahu kok)," kata dia, kepada wartawan.

Selain mengamankan Saiful Ilah, penyidik juga mengamankan sejumlah pegawai Pemkab Sidoarjo dan seorang ajudan.

Sejumlah koper juga ikut diamankan diduga berisi barang bukti dokumen terkait kasus yang sedang didalami penyidik KPK.

Ditangkapnya Saiful Ilah sebelumnya dibenarkan oleh pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terjaring OTT KPK

 

Dia menyebut, operasi tangkap tangan itu terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa. Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com