Salin Artikel

Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Sempat Berada 6 Jam di Polda Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) malam.

Bupati Sidoarjo 2 periode itu diamankan di Pendopo Sidoarjo dan diperiksa selama 6 jam di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Rabu (8/1/2020) pukul 04.00 WIB.

Keluar dari ruang penyidikan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenakan kopiah hitam dan masker.

Wartawan sempat bertanya kepada Saiful Ilah tentang kasus yang dihadapinya, namun dia menjawab tidak tahu.

"Aku dewe enggak eruh kok (Saya sendiri tidak tahu kok)," kata dia, kepada wartawan.

Selain mengamankan Saiful Ilah, penyidik juga mengamankan sejumlah pegawai Pemkab Sidoarjo dan seorang ajudan.

Sejumlah koper juga ikut diamankan diduga berisi barang bukti dokumen terkait kasus yang sedang didalami penyidik KPK.

Ditangkapnya Saiful Ilah sebelumnya dibenarkan oleh pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dia menyebut, operasi tangkap tangan itu terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa. Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa malam. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/08/10135221/ditangkap-kpk-bupati-sidoarjo-sempat-berada-6-jam-di-polda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke