Proses pembongkaran rumah tersebut sempat direkam dan disiarkan langsung di media sosial hingga viral.
Baca juga: 5 Kasus Ibu Aniaya Anak Berujung Kematian: Beri Racun Babi hingga Dendam Sering Disiksa Suami
Hal serupa pernah terjadi di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang pada Juni 2019 lalu. Saat itu di media sosial sempat viral video perobohan rumah setelah pemiliknya cerai.
Dilansir dari Suryamalang.com, Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, Kabupaten Malang, Ipda M Arif Karnawan mengatakan rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri Budiono dan Lindawati.
Mereka sepakat untuk membongkar rumah milik mereka di RT 25 Dusun Karangrejo Utara, Desa Purworejo, Kecamatan Donimulyo, Kabupaten Malang setelah bercerai.
Baca juga: Suami Aniaya Istri karena Uang Rp 20.000 Dipakai Bayar Cicilan Lemari
"Informasi yang kami dapat, pasangan suami istri ini bercerai beberapa bulan lalu. Kemudian karena tidak ada keputusan siapa yang berhak menempati, akhirnya sepakat bangunan rumahnya dirobohkan," ucap Arif ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019)
"Berdasarkan dari keterangan Hartono, selaku orangtua Lindawati. Tanah bangunan rumah tersebut miliknya. Pembongkaran rumah karena sudah ada kesepakatan. Dan dipastikan tak ada paksaan ataupun tekanan," jelas Arif.
Ia mengatakan pasangan yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Seorang Ibu Dibunuh Anaknya, Suami Korban Menangis Histeris
Sementara itu dari informasi yang beredar di masyarakat, pembongkaran rumah terjadi karena sang suami cemburu saat mengetahui istrinya selingkuh.
Padahal selama ini sang suami telah mengirimkan uang untuk istrinya yang ada di Malang termasuk membangun rumah yang megah.
Menanggapi hal tersebut, Arif mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena pihak keluargga tidak menceritakan penyebab perceraian.
"Ketika kami mendatangi lokasi, suami istri tidak ada di tempat. Keluarga juga tidak tahu mereka pergi ke mana," tegas Arif.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Khairina), Suryamalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.