"Kepada masyarakat untuk cermati di dalam foto tersebut. Ini bukti bahwa foto tersebut kontroversial dengan pernyataan TPNPB," ujar Kamal.
Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
Masyarakat diminta memeriksa sebelum ikut menyebarkan informasi tersebut.
Sebab, menyebarkan berita hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE.
Kamal memastikan, aparat keamanan TNI dan Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan kekerasan khususnya di daerah pegunungan, baik terhadap masyarakat, TNI dan Polri.
Sedangkan, untuk situasi keamanan dan ketertiban di Papua, Kamal memastikan bahwa sampai saat ini situasinya dalam keadaan aman dan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.