PADANG, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, ada 13 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dipecat karena menyalahgunakan narkoba.
"Ada 13 personel sepanjang tahun 2019 ini yang dipecat. Mayoritas mereka terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2020).
Baca juga: 2 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba
Stefanus mengatakan, dari 13 polisi itu, dua di antaranya adalah perwira pertama dan sisanya brigadir.
Selain pelanggaran pidana, sebanyak 184 personel juga tercatat melakukan pelanggaran disiplin.
Ironisnya, dua dilakukan oleh perwira menengah, 29 perwira pertama, dan sisanya brigadir.
"Sebanyak 114 kasus pelanggaran disiplin ini sudah selesai dan sisanya masih dalam proses," jelas Stefanus.
Sementara bagi personel yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat satu tingkat.