Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Seorang Ibu Tampar Siswa SD di Makassar

Kompas.com - 29/12/2019, 13:27 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus penamparan terhadap DA (8), siswi SD Sipala, Makassar yang dilakukan seorang ibu berinisial M saat acara pengambilan rapor, pada Sabtu (28/12/2019) kini ditangani oleh polisi.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik, setelah video M menampar DA viral di media sosial.

Kepada polisi, M mengaku memukul DA lantaran merasa emosi.

Pasalnya, sebelum perayaan Natal, sapu yang digunakan untuk mainan DA tak sengaja mengenai anaknya. Sehingga membuat anak M luka.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswa SD di Makassar Saat Pembagian Rapor

Beberapa orangtua murid yang mengetahui peristiwa penamparan itu sempat menegur pelaku.

Kemudian, pelaku kabur meninggalkan DA yang sedang menangis.

"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari, Minggu (29/12/2019).

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Minggu, M diamankan polisi di kediamannya.

"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," ujarnya.

Baca juga: Viral, Seorang Ibu di Makassar Tampar Siswa SD di Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor

Meski demikian, polisi belum menetapkan M sebagai tersangka. Hingga kini M masih diperiksa polisi.

"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com