Salin Artikel

Duduk Perkara Seorang Ibu Tampar Siswa SD di Makassar

KOMPAS.com - Kasus penamparan terhadap DA (8), siswi SD Sipala, Makassar yang dilakukan seorang ibu berinisial M saat acara pengambilan rapor, pada Sabtu (28/12/2019) kini ditangani oleh polisi.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik, setelah video M menampar DA viral di media sosial.

Kepada polisi, M mengaku memukul DA lantaran merasa emosi.

Pasalnya, sebelum perayaan Natal, sapu yang digunakan untuk mainan DA tak sengaja mengenai anaknya. Sehingga membuat anak M luka.

Beberapa orangtua murid yang mengetahui peristiwa penamparan itu sempat menegur pelaku.

Kemudian, pelaku kabur meninggalkan DA yang sedang menangis.

"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari, Minggu (29/12/2019).

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Minggu, M diamankan polisi di kediamannya.

"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," ujarnya.

Meski demikian, polisi belum menetapkan M sebagai tersangka. Hingga kini M masih diperiksa polisi.

"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2019/12/29/13275071/duduk-perkara-seorang-ibu-tampar-siswa-sd-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke