Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaat Katolik di Dharmasraya Dilarang Rayakan Natal Bersama: Kami Akan Patuh...

Kompas.com - 21/12/2019, 14:05 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara ibadah berjamaah dianjurkan untuk mengikuti aturan yang ada.

"Kalau mau merayakan Natal bersama-sama, carilah tempat yang resmi, misalnya di Sungai Rumbai. Ini untuk keamanan saudara kita juga (Katolik)," katanya.

Ia mengatakan masyarakat belum bisa menerima perayaan Natal di Jorong Kampung Baru.

"Barangkali kalau kita kasih pengertian mungkin lama-lama bisa menerima ini. Kalau untuk hidup berdampingan enggak ada masalah," katanya.

Baca juga: Kapolda Jawa Barat Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

 

'Perlu tata kelola keberagaman yang inklusif'

Sudarto dari Pusaka, lembaga yang sering mengadvokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatera Barat, mengatakan praktik-praktik intoleransi masih kerap terjadi di sana.

Pusaka saat ini menangani 8 kasus yang sama di Sumatera Barat, termasuk kasus pelarangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru di Nagari Sikabau, Dharmasraya.

Ia mengatakan mengacu pada hasil indeks kerukunan umat beragama yang diluncurkan Kementerian Agama 2019 beberapa minggu lalu, Sumatera Barat dihadapkan dengan indeks kerukunan di bawah standar terburuk kedua setelah Provinsi Aceh.

Baca juga: Pastor di Banyuwangi Bangun Mushala: Agar Tamu Muslim Shalat dengan Nyaman

"Pemerintah Jokowi tidak lebih baik dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), bahkan kadang-kadang sama dengan Soeharto dalam pengelolaan keragaman agama. Sama sekali tidak berbuat apa-apa untuk kasus ini, hanya imbauan. Pemerintah pusat harus membuat regulasi tata kelola keberagaman yang bisa melindungi semua kelompok agama maupun kepercayaan," kata Sudarto.

Sudarto juga mendorong pemerintah Dharmasraya untuk aktif menengahi sengketa.

"Jadi solusinya bukan meminjamkan mobil lalu pindah beribadah ke tempat lain. Seharusnya kalau rumah ibadahnya belum ada izin, bisa misalnya pinjamkan aula yang tidak dipakai, atau mempermudah pengurusan izin rumah ibadah," katanya.

Baca juga: Tapanuli Utara, Destinasi Wisata yang Junjung Toleransi

Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman mengatakan sudah menyarankan kepada warga Katolik di Jorong Kampung Baru untuk merayakan Natal di tempat terdekat.

"Kampung Baru itu suasananya berbeda, pada 1965 katanya ada perjanjian sebelumnya, orang yang datang ke sana tentu mereka harus mengikuti adat istiadat di situ, seperti kata Ketua MUI Sumatera Barat, hormatilah apa yang ada di daerah di situ," kata Adlisman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com