PAGARALAM, KOMPAS.com - Para petani yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung akan direlokasikan ke tempat lain agar habitat satwa yang ada di dalam kawasan hutan tetap terjaga.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, kerusakan hutan lindung membuat habitat flora dan fauna yang ada di dalamnya menjadi terganggu.
Sehingga ia pun akan melakukan restorasi hutan lindung.
"Restorasi kita akan sosialisasikan, larangan untuk menggunakan hutan lindung juga disampaikan," kata Herman, Jumat (20/12/2019).
"Namun, kita juga ingin mencarikan solusi (petani) dengan merelokasikan mereka."
Baca juga: Takut Jadi Korban Harimau, Perambah Hutan Lindung Tinggalkan Kebunnya
Seperti halnya konflik antara harimau dan manusia yang terjadi di kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat, hingga menyebabkan tiga petani tewas.
"Kalau kayunya habis, hewan-hewan di dalamnya juga terganggu. Begitu juga pemburuan yang semakin masif ini. Artinya ini ada tangung jawab kita bersama, bagaimana kita mempertahankan flora dan fauna di hutan kita ini. Ini kan titipan anak cucu kita," ujar Herman.
Dengan kejadian konflik tersebut, Herman mengaku saat ini pemerintah setempat harus berupaya mengembalikan kepercayaan di masyarakat dengan menciptakan rasa aman.
Selain itu, semua aktivitas di dalam hutan lindung pun harus dihentikan.
"Stop perusakan hutan, secara tegas saya katakan ini bukan sekedar maklumat. Ini instruksi semua pihak, sama-sama kita tangung jawab, tak bisa kita diamkan terus, karena nanti akan bertambah korban," kata Herman.
Baca juga: Warga di Pagaralam Sumsel Kembali Berkebun Pasca Kasus 3 Serangan Harimau
Sebab, objek wisata Tugu Rimau di gunung Dempo yang selama ini menjadi tempat favorit merupakan kawasan hutan lindung dan habitat harimau.
"tu harus sedikit demi sedikit di-review rencana tata ruang masuk ke daerah. Sebetulnya di sana (Tugu Rimau) tidak ada bangunan spesifik, hanya kebiasaan wisata saja," ujar Herman.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto menambahkan, pihak kepolisian akan ikut membantu dalam menjaga kawasan hutan lindung.
Selain itu, beberapa temuan seperti dugaan perambahan hutan akan dilakukan penyelidikan.
"Yang bertanggung jawab atas hutan lindung dinas terkait. Tapi kalau ada kasus pidana tentu di-lidik," singkat Priyo.
Baca juga: Teror Jejak Harimau Palsu di Lahat, Polhut BKSDA: Dibuat dari Kaus Kaki
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.