Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Dugaan Penipuan Umrah di Banyumas, 9 Bulan Mendaftar hingga Pemilik Biro Perjalanan Kabur

Kompas.com - 16/12/2019, 15:54 WIB
Setyo Puji

Penulis

Ketua RW I Desa Kemutug Lor, Warsito, mengatakan, pasangan suami istri yang menjadi pengasuh pondok pesantren dan sekaligus pemilik biro perjalanan umrah tersebut sudah lama menghilang.

"Sebelum tanggal 26 November 2019 sudah enggak aktif, menghilang, sampai sekarang keberadaannya enggak jelas. Kemarin katanya ada orang yang melihat naik motor di desa lain, empat harian yang lalu," ujar Warsito.

Ia tak mengira, pemilik biro perjalanan tersebut akan melakukan penipuan kepada para jemaah.

Pasalnya, biro perjalanan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama. bahkan sepengetahuan Suwito, sebelumnya sudah beberapa kali memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

"Awalnya yang perempuan mengelola pondok pesantren dan umrah dengan suaminya yang dulu, tapi sudah pisah. Kemudian nikah lagi dengan suaminya yang sekarang," ujar Warsito.

Baca juga: Korban Penipuan Umrah di Banyumas Lebih dari 100 Orang, Kerugian Diduga Rp 1 Miliar

3. Kerugian capai Rp 1 miliar

Korban dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pengasuh pondok pesantren tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Ketua RW I Desa Kemutug Lor, sekaligus salah satu calon jemaah umrah, Warsito mengatakan dari informasi yang diterima total korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mencapai 127 orang.

Korban tidak hanya berasal dari warga Kabupaten Banyumas, tapi juga dari daerah lain di Jawa Tengah.

"Katanya yang berangkat 127 orang, kalau saya hitung kerugiannya total hampir Rp 1 miliar," kata Warsito saat ditemui di sebuah pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Pasutri Pemilik Biro Umrah Juga Pengelola Ponpes, Janjikan Umrah Gratis ke Puluhan Orang

4. Diserahkan ke polisi

Dani Hadiwinata menunjukkan kwitansi uang yang diinvestasikan kepada suami pengelola pondok pesantren sekaligus pengelola biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN Dani Hadiwinata menunjukkan kwitansi uang yang diinvestasikan kepada suami pengelola pondok pesantren sekaligus pengelola biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

Salah seorang korban, Tari (50) merasa sangat kecewa, karena dianggap tidak ada itikad baik dari pemilik biro perjalanan umrah.

Ia bersama ibu dan ketiga adiknya telah menyerahkan uang lebih dari Rp 150 juta untuk biaya umrah sekitar bulan MAret 2019 lalu. Namun, hingga sekarang tak ada kepastian.

Karena itu, ia mengaku telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut kepada polisi, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Agung Yudhiawan membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan biro perjalanan umrah.

Saat ini polisi sedang mendalami laporan tersebut.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com