Salin Artikel

4 Fakta Dugaan Penipuan Umrah di Banyumas, 9 Bulan Mendaftar hingga Pemilik Biro Perjalanan Kabur

KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah dan haji kembali meresahkan masyarakat.

Di Banyumas, Jawa Tengah, ada ratusan warga yang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah.

Untuk mengelabui korban, mereka yang sudah melunasi pembayaran seringkali dijanjikan untuk segera berangkat ke Tanah Suci.

Namun demikian, janji hanya janji. Pemilik biro perjalanan umrah yang sekaligus pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturaden, Banyumas tersebut justru kabur dengan membawa uang yang telah dibayarkan para jemaah.

Akibat penipuan itu, total kerugian yang dialami oleh para jemaah mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Berikut ini fakta selengkapnya :

Minggu (15/12/2019), belasan jemaah mendatangi pondok pesantren yang dijadikan kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kedatangan mereka untuk meminta kepastian keberangkatan umrah.

Karena setelah hampir 9 bulan dijanjikan berangkat umrah, hingga sekarang tak kunjung terealisasi.

Salah satu calon jemaah umrah, Suwito (60) mengaku sudah membayarkan uang senilai Rp 50 juta untuk biaya umrah dengan istrinya.

Hanya saja ia kesal, karena sampai saat ini belum juga ada kejelasan waktu pemberangkatannya.

"Saudara istri saya juga ada lima orang yang ikut mendaftar umrah. Dulu mendaftar sebelum puasa, awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur-mundur terus, terakhir tanggal 26 November, tapi batal," katanya

Saat belasan korban dugaan penipuan umrah datang untuk meminta kejelasan, pemilik biro perjalanan sudah tidak ada di tempat dan gedung dalam keadaan kosong.

Ketua RW I Desa Kemutug Lor, Warsito, mengatakan, pasangan suami istri yang menjadi pengasuh pondok pesantren dan sekaligus pemilik biro perjalanan umrah tersebut sudah lama menghilang.

"Sebelum tanggal 26 November 2019 sudah enggak aktif, menghilang, sampai sekarang keberadaannya enggak jelas. Kemarin katanya ada orang yang melihat naik motor di desa lain, empat harian yang lalu," ujar Warsito.

Ia tak mengira, pemilik biro perjalanan tersebut akan melakukan penipuan kepada para jemaah.

Pasalnya, biro perjalanan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama. bahkan sepengetahuan Suwito, sebelumnya sudah beberapa kali memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

"Awalnya yang perempuan mengelola pondok pesantren dan umrah dengan suaminya yang dulu, tapi sudah pisah. Kemudian nikah lagi dengan suaminya yang sekarang," ujar Warsito.

Korban dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pengasuh pondok pesantren tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Ketua RW I Desa Kemutug Lor, sekaligus salah satu calon jemaah umrah, Warsito mengatakan dari informasi yang diterima total korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mencapai 127 orang.

Korban tidak hanya berasal dari warga Kabupaten Banyumas, tapi juga dari daerah lain di Jawa Tengah.

"Katanya yang berangkat 127 orang, kalau saya hitung kerugiannya total hampir Rp 1 miliar," kata Warsito saat ditemui di sebuah pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

Salah seorang korban, Tari (50) merasa sangat kecewa, karena dianggap tidak ada itikad baik dari pemilik biro perjalanan umrah.

Ia bersama ibu dan ketiga adiknya telah menyerahkan uang lebih dari Rp 150 juta untuk biaya umrah sekitar bulan MAret 2019 lalu. Namun, hingga sekarang tak ada kepastian.

Karena itu, ia mengaku telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut kepada polisi, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Agung Yudhiawan membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan biro perjalanan umrah.

Saat ini polisi sedang mendalami laporan tersebut.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2019/12/16/15545841/4-fakta-dugaan-penipuan-umrah-di-banyumas-9-bulan-mendaftar-hingga-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke