Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran di Sungai Avur, Jombang, Diduga dari Pabrik Kertas

Kompas.com - 12/12/2019, 20:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang Jawa Timur, tercemar kandungan limbah klorin dan belerang.

Aliran Sungai Avur yang tercemar limbah berada di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kasus tercemarnya sungai Avur Budug Kesambi, ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak akhir bulan lalu.

Berdasarkan temuan tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, adanya kandungan limbah klorin dan belerang di sungai tersebut, merupakan kontribusi dari perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari sungai Avur.

Baca juga: 10 Penyu Mati Misterius, PT Tenaga Listrik Bengkulu: Air Limbah PLTU Tak Mematikan

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa, Bali dan NTB/NTT, Muhammad Nur mengatakan, ada dua perusahaan yang berkontribusi terhadap pencemaran di sungai Avur Budug Kesambi.

Salah satu perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran di sungai Avur Budug Kesambi, yakni pabrik kertas milik PT MAG.

Pabrik kertas itu berada di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Muhammad Nur mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara di Kantor Balai Gakkum KLHK, pada Senin (9/12/2019) lalu, PT MAG terindikasi kuat menjadi biang dari pencemaran di sungai Avur.

"PT MAG, pabrik kertas. Hasil verifikasi di lapangan itu terbukti bahwa di perusahaan itu IPAL-nya tidak berfungsi, tapi kemudian produksi tetap jalan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: KKP Tangani Limbah Sampah 12 Ton di Labuan Bajo

Temuan itu didapatkan tim Gakkum KLHK yang terjun ke lokasi sungai untuk mengetahui tingkat pencemaran, serta menyelidiki sumber pencemaran.

Menurut Muhammad Nur, jika pabrik berproduksi, ada sumber daya air yang dikeluarkan. Air limbah tersebut, seharusnya masuk ke IPAL milik pabrik.

"Masuk kemana pembuangan itu, karena di lapangan tidak ada saluran pembuangan kecuali (sungai) itu kan," ujar dia.

 

Setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya perusahaan yang berkontribusi atas pencemaran di sungai Avur Budug Kesambi, pihaknya membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Tim tersebut akan menyidik, mengumpulkan bukti pendukung, serta memperkuat temuan adanya unsur pidana pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, sungai Avur Budug Kesambi yang berada di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Baca juga: Telanjur Dipakai Uruk, Warga Kaget Tanah Itu Ternyata Limbah Timah

Aliran sungai Avur Budug Kesambi terlihat berwarna hitam kecokelatan, berbui dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Berdasarkan hasil uji baku mutu air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Jombang, ada kandungan klorin dan belerang pada air Sungai Avur Budug Kesambi.

Pengujian dengan parameter BOD (biological oxygen demand), COD (chemical oxygen demand) dan TSS (total suspended solid), terungkap jika baku mutu air sungai tersebut lebih dari 0,02 atau sudah melebihi dari batas yang diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com