Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kesal Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung | Istri Sering Diganggu, TNI Bacok Polisi

Kompas.com - 12/12/2019, 06:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita usai bunuh ayah kandung, pria ini bersepeda ontel keliling Klaten, jenazah dibiarkan membusuk, menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Kesal karena sering dimarahi ayahnya Girno (55), Johan Okiyanto (29) warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, nekat menganiaya ayahnya hingga tewas.

Johan menganiaya ayahnya dengan cara mencekik lehernya, sebelumnya Johan terlebih dahulu memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis.

Usai membunuh ayahnya, Johan bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klate, dan membiarkan jenazah ayahnya membusuk.

Sementara itu, berita kronologi polisi dibacok karena ganggu istri anggota TNI, juga jadi sorotan pembaca.

AS anggota Kodim 0826 nekat membacok anggota Polres Pamekasan karena sering menganggu istrinya.

Setelah membacok Imam, AS pun menyerahkan diri ke kantor Kodim 0826 Pamekasan di Kelurahan Lawangan Daya.

Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Kesal dimarahi, anak aniaya ayah kandung hingga tewas

Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.

Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, pelaku membunuh ayahnya lantaran kesal sering dimarahi. Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya terlibat adu mulut.

Korban menyinggung sikap pelaku yang suka tidur dan mabuk-mabukan. Puncaknya, korban mengambil dan menuangkan pasir di dekat pelaku yang saat itu tengah tidur.

"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Sambungnya, pembunuhan ini sendiri terungkap dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat dari rumah korban.

"Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk," katanya.

Baca juga: Usai Bunuh Ayah Kandung, Pria Ini Bersepeda Ontel Keliling Klaten, Jenazah Dibiarkan Membusuk

 

2. Anggota TNI bacok polisi karena istri sering diganggu

Rumah kosong lokasi pembacokan anggota Polres Pamekasan di Jl. Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, saat dipasangi garis polisi, Selasa (10/12/2019).KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Rumah kosong lokasi pembacokan anggota Polres Pamekasan di Jl. Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, saat dipasangi garis polisi, Selasa (10/12/2019).

Komandan Polisi Militer Pamekasan, Maskun mengatakan, motif pembacokan itu karena istri AS sering diganggu oleh Imam.

"Motif utama karena persoalan rumah tangga AS yang diganggu oleh korban," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).

Maskun menjelaskan, pembacokan berawal pada Selasa (10/12/2019), pukul 09.30 WIB, AS mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menemui Imam.

Namun, AS gagal bertemu karena Imam tidak ada di kantor.

"AS datang sendirian berseragam TNI lengkap ke Polres Pamekasan," katanya.

Pukul 10.30 WIB, AS dan Imam akhirnya bertemu di sebuah rumah kosong di Jalan Sersan Mesrul milik Sunarto, setelah membuat janji.

Di rumah tersebut, AS hendak menyelesaikan secara damai persoalannya dengan Imam.

Namun, karena perbincangan semakin memanas, akhirnya AS membacok perut Imam menggunakan sangkur yang sudah dibawa AS.

Imam kemudian menderita luka di bagian perut sebelah kiri. Imam melarikan diri dari lokasi pembacokan ke arah timur.

Baca juga: Kronologi Polisi Dibacok karena Ganggu Istri Anggota TNI

 

3. Fakta pria di Katingan penggal kepala dan sodomi siswa SD

Pelaku Pemenggal Kepala Siswa Sekolah Dasar Digiring Ke Makopolda Kalimantan TengahKOMPAS.com/KURNIA TARIGAN Pelaku Pemenggal Kepala Siswa Sekolah Dasar Digiring Ke Makopolda Kalimantan Tengah

Selasa (3/12/2019), warga Desa Mahup, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), dihebohkan dengan ditemukannya mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal. Oleh warga, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

Diketahui, jasad yang ditemukan tanpa kepala tersebut adalah H (12), siswa sekolah dasar yang merupakan warga desa setempat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mulai melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya mengamankan Ahmad (37), terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," katanya.

Baca juga: Fakta Pria di Katingan Penggal Kepala dan Sodomi Siswa SD, Berawal dari Korban Minta Rokok ke Pelaku

 

4. Ayah hamili putri kandung dan membawanya kabur

TT (50) tengah diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, Sulawesi Selatan. Selasa, (10/12/2019).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. TT (50) tengah diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, Sulawesi Selatan. Selasa, (10/12/2019).

Aparat kepolisian Polres Takalar berhasil menangkap TT (50), karena memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial HJ (16) hingga hamil enam bulan. Tak hanya itu, TT pun membawa kabur putrinya.

TT ditangkap di sebuah kamar kontrakan Jalan Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya polisi menerima laporan bahwa ada anak di bawah umur yang dibawa kabur oleh bapaknya tanpa sepengetahuan ibunya.

Setelah ditangkap, ternyata pelaku ini sengaja membawa kabur putrinya lantaran putrinya hamil akibat perbuatan sang ayah.

"Pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap anaknya dimana awalnya dipaksa dan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 8 Desember 2019" katanya saat menggelar rilis pada Selasa, (10/12/2019) di halaman Mapolres Takalar.

Baca juga: Ayah Hamili Putri Kandung Usia 16 Tahun dan Membawanya Kabur

 

5. 22 Harley Davidson disita negara, 13 dilelang

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat menghibahkan 7 unit sepeda motor Harley Davidson kepada Polda Jawa Barat dan 2 unit kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat menghibahkan 7 unit sepeda motor Harley Davidson kepada Polda Jawa Barat dan 2 unit kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).

Sebanyak 22 unit sepeda motor besar merek Harley Davidson diserahkan oleh Polda Jawa Barat kepada Kanwil DJBC Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Saipullah Nasution, menuturkan, 22 unit sepeda motor Harley Davidson tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat di tahun 2018 lalu.

"Kemudian kami lakukan penelitian karena barang itu diduga eks impor. Kalau eks impor maka undang-undang yang digunakan undang-undang pabean. Maka kami harus temukan peristiwa pidananya, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya, maka barangnya kami tetapkan sebagai milik negara," ujarnya di Kantor DJBC Jawa Barat, Jalan Surapati, Rabu (11/12/2019) pagi.

Sambungya, 13 unit sepeda motor Harley Davidson bekas tersebut telah dilelang Kanwil DJBC Jawa Barat untuk dijadikan pemasukan kas negara.
Sisanya, 7 unit diserahkan kepada Polda Jawa Barat dan 2 unit kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"13 unit yang kami lelang itu nilainya Rp 1,6 miliar dan sudah kami setorkan ke kas negara. 7 unit dihibahkan ke Polda Jawa Barat untuk kegiatan Patwal dan dua unit kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga untuk patwal," jelasnya.

Baca juga: 22 Harley Davidson Disita Negara, 13 Dilelang, Sisanya Dibagikan ke Polisi dan Kejaksaan

 

Sumber: KOMPAS.com (Pythag Kurniati, Abdul Haq | Editor Khairina | Editor: David Oliver Purba, Candra Setia Budi, Khairina, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com