Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Dibacok karena Ganggu Istri Anggota TNI

Kompas.com - 11/12/2019, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - AS, anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, membacok seorang polisi dari Polres Pamekasan, Imam Sutrisno (37) karena menganggu istrinya.

Komandan Polisi Militer Pamekasan, Maskun menjelaskan, pembacokan berawal pada Selasa (10/12/2019), pukul 09.30 WIB, AS mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menemui Imam.

Namun, AS gagal bertemu karena Imam tidak ada di kantor.

"AS datang sendirian berseragam TNI lengkap ke Polres Pamekasan," kata Maskun, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa.

Baca juga: Polisi yang Terluka di Depan Bank Dibacok karena Ganggu Istri Anggota TNI

Pukul 10.30 WIB, AS dan Imam akhirnya bertemu di sebuah rumah kosong di Jalan Sersan Mesrul milik Sunarto (sebelumnya ditulis milik Santo), setelah membuat janji.

Di rumah tersebut, AS hendak menyelesaikan secara damai persoalannya dengan Imam.

Namun, karena perbincangan semakin memanas, akhirnya AS membacok perut Imam menggunakan sangkur yang sudah dibawa AS.

Imam kemudian menderita luka di bagian perut sebelah kiri. Imam melarikan diri dari lokasi pembacokan ke arah timur.

Sekitar 30 meter dari lokasi pembacokan, Imam merampas motor milik warga dan membawanya lari.

Imam kemudian tersungkur bersama motornya di depan Bank SPM di Jalan Abdul Aziz setelah menabrak pagar besi bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com