Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Berjasa bagi Polri, Kapolda Kepri Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Kompas.com - 11/12/2019, 16:08 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Penganugerahan itu diberikan di Aula Gedung Anton Soedjarwo, Bareskrim Polri, Rabu (11/12/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga mengatakan, keberhasilan ini berkat kerja keras Kapolda dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kepri.

Baca juga: Kisah Polisi di Lamongan yang Dirikan Jasa Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu

Menurut Erlangga, sebagai wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Kepri sangat rentan dengan isu-isu negatif.

"Selain itu, Kapolda Kepri juga berhasil dalam memajukan, mensejahterakan dan mengembangkan Institusi Polri, khususnya di Polda Kepri," kata Erlangga.

Erlangga menjelaskan, Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan di lingkungan Polri yang diberikan kepada polisi maupun warga negara yang bukan anggota Polri.

Penghargaan itu diberikan kepada mereka yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Institusi Polri.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/TK/Tahun 2019, pada 7 Agustus 2019.

Adapun, penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada 2019 ini berjumlah sebanyak 26 perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal dan inspektur jenderal yang berdinas di dalam maupun di luar struktur organisasi Polri.

"Yang terpenting, Beliau tidak pernah cacat selama bertugas di Polri," kata Erlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com