Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Aminah dan Arifah, Tak Lagi Terima PKH karena Merasa Cukup

Kompas.com - 11/12/2019, 08:39 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

Desa Sekapuk yang terdiri atas 29 RT (Rukun Tetangga), 5 RW (Rukun Warga) memiliki sebanyak 4.673 warga dengan 1.257 KK.

Dari jumlah ini, sebanyak 205 KK di antaranya tercatat sebagai penerima PKH, sesuai dengan data yang diberikan pendamping PKH kepada pihak desa.

"Namun dalam keseharian, kami juga sempat menjumpai beberapa warga yang kelihatannya mampu tapi kok dapat bantuan. Ada juga yang malah sempat jadi omongan, bahan ngerumpi orang-orang. Makanya, dengan ditempeli stiker seperti ini kan setidaknya mereka jadi tahu," ujar bagian kesra Pemdes Sekapuk, Suwarni, di sela agenda penempelan stiker, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Malu Dicap Keluarga Miskin, 18 KK Penerima PKH di Gresik Mundur

Ia menjelaskan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 21 dari 205 KK penerima PKH yang sudah dengan sadar diri mengembalikan bantuan dari program, lantaran merasa sudah mampu dan berkecukupan, termasuk Siti Aminah dan Siti Arifah.

"Ada yang datang langsung ke balai desa, ada yang melalui Pak RT masing-masing, ada juga yang lewat WhatsApp kepada perangkat desa di sini dan kemudian kita tindaklanjuti dengan berkunjung ke rumah mereka untuk memastikan," kata dia.

Sementara Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim menambahkan, tidak ingin melihat warganya memiliki mental pengemis, dikarenakan masih bersedia menerima bantuan meski saat ini sudah berkecukupan dan mampu.

Padahal, di satu sisi, masih ada orang lain yang lebih layak untuk mendapat bantuan tersebut.

"Sebelumnya sudah ada 18 KK yang mengembalikan kartu kepada perangkat kami, jika mereka sudah merasa mampu dan berkecukupan sehingga tidak ingin lagi menerima bantuan penerima PKH," tutur Abdul Halim.

"Terbaru, ini saya juga baru dapat laporan dari perangkat saya di bagian kesra bila ada tambahan 3 KK yang mengembalikan per hari ini. Jadi totalnya sekarang, sudah ada 21 KK yang mengembalikan," jelas Halim.

Dalam hal ini, perangkat Desa Sekapuk, dikatakan oleh Halim, tidak ada unsur intimidasi atau pemaksaan sama sekali.

Mereka yang mundur dan mengembalikan PKH hanya diminta untuk menandatangani surat, yang isinya kurang lebih bahwa mereka mundur dengan sukarela lantaran sudah merasa berkecukupan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com