Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Petani, Nilainya Capai Rp 500 juta

Kompas.com - 10/12/2019, 10:19 WIB
Setyo Puji

Penulis

KOMPAS.com - Ribuan butir ekstasi berhasil diamankan Satuan Narkotika Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Obat terlarang tersebut berhasil diamankan, setelah polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku di Jalan KUD Sipotuo, Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sidendreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, AKBP Budi Wahyonu, Minggu (8/12/2019) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengedar ekstasi tersebut dilakukan setelah anggotanya melakukan penyamaran dan pengintaian.

Barang bukti yang disita tersebut, ditaksir dengan harga sekitar Rp 500 juta.

Baca juga: 2 Petani Pengedar 1.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Sidrap

Amankan 1000 butir ekstasi

Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, Polisi sedikitnya berhasil menyita 2 bal ekstasi dengan jumlah 1.000 butir.

Ada dua jenis ekstasi yang diamankan Polisi, yakni jenis kodok dan gorila.

"Penangkapan itu dilakukan atas informasi warga. Keduanya menjual ekstasi dengan harga Rp 500.000 per butir. Jadi total ekstasi Rp 500 juta rupiah," ujar Budi Wahyono.

Lakukan penyamaran

Penangkapan terhadap pelaku, kata Budi, dilakukan dengan cara melakukan penyamaran.

Hal itu dilakukan, agar pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai petani tersebut dapat dibekuk secara lebih mudah.

"Dengan menyamar jadi pembeli, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar ekstasi yakni Herman Saputra dan Anto Andar. Kedua pelaku bekerja sebagai petani," kata Kapolres Sidendreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, AKBP Budi Wahyonu, 

Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin|Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com