Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petani Pengedar 1.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Sidrap

Kompas.com - 09/12/2019, 05:21 WIB
Suddin Syamsuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SIDRAP, KOMPAS.com - Satuan Narkotika Polres Sidrap membekuk 2 pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan KUD Sipotuo, Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku merupakan petani.

"Dengan menyamar jadi pembeli, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar ekstasi yakni Herman Saputra dan Anto Andar. Kedua pelaku bekerja sebagai petani," kata Kapolres Sidendreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, AKBP Budi Wahyonu, Minggu (8/12/2019).

Baca juga: Tiga Kurir Narkoba Ditangkap di Bali, Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polisi

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 2 bal ekstasi dengan jumlah 1.000 butir. Ada dua jenis ekstasi yakni jenis kodok dan gorilla.

"Penangkapan itu dilakukan atas informasi warga. Keduanya menjual ekstasi dengan harga Rp 500.000 perbutir. Jadi total ekstasi Rp 500 juta rupiah," ujar Budi Wahyono.

Baca juga: Kantongi Ekstasi dan Sabu, 2 IRT di Tanjungpinang Ditangkap

Budi menuturkan, kedua pemuda terduga pengedar ekstasi tersebut masih diinterogasi lebih lanjut.

Selain 1.000 butir ekstasi, polisi juga mengamankan 3 telepon seluler yang biasa dipakai dalam penjualan ekstasi, serta satu unit motor milik pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com