KOMPAS.com - Kasus seorang bocah berinisial SR (9) yang dijadikan pengemis oleh ibu kandungnya sendiri, M (36), terus menjadi sorotan.
SR saat inu terus mendapatkan pendampingan di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk pemulihan fisik dan mentalnya.
Psikolog pendamping SR, Haeriyah, mengatakan, kini SR sudah mulai terbuka perihal kejadian yang menimpanya selama dua tahun terakhir.
Berikut ini fakta yang terungkap dari pengakuan SR:
Haeriyah mengatakan, SR sempat tertutup kepada siapa pun karena tekanan dari ibunya.
Salah satu tekanan tersebut, kata Haeriyah, berupa doktrin agar anaknya mau bekerja karena menganggap usia anaknya sudah matang untuk menghasilkan uang.
"Dia harus hasilkan uang minimal Rp 50.000 sehari. Bila dia tidak dapat itu, dia akan dipukul," kata Haeriyah, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Bocah yang Dipaksa Mengemis Oleh Ibunya Didoktrin Sudah Matang untuk Cari Uang
Haeriyah menjelaskan, dalam sehari M hanya memberi makan SR dua.
Selain itu, SR dipaksa berangkat mengemis dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 10.00 malam. Usai makan pukul 10.00 malam, SR baru bisa tidur.
Kondisi tersebut, menurut Haeriyah, berdampak pada kondisi psikologis SR yang sewaktu dibawa ke rumah aman sangat tertutup.
"Bisa kita bayangkan bagaimana jadinya kalau setiap hari hanya disuruh untuk kerja dan kerja. Tidak ada waktu bermain, belajar, dan bersosialisasi," tuturnya.
Baca juga: Usai Bakar Hidup-hidup Juru Parkir, Tukang Tambal Ban Tetap Bekerja Seperti Biasanya
Menurut Haeriyah, SR mencoba bertahan dengan kondisi tersebut. Hal itu membuat dirinya jarang tersenyum dan tidak mengeluh.
"Dia berusaha menjaga kestabilan emosinya supaya bisa tetap tahan banting. Dalam bahasa psikologinya, ekspresi emosinya itu dia buang jauh-jauh. Makanya dia tidak pernah mengeluh, dia tidak pernah senyum, dia berusaha menerima semuanya," Haeriyah menambahkan.
Baca juga: Usai Bakar Hidup-hidup Juru Parkir, Tukang Tambal Ban Tetap Bekerja Seperti Biasanya
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fathurrahman, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M.
Polisu ingin mengetahui apakah wanita tersebut memiliki gangguan kejiwaan lantaran tega memerintah anaknya bekerja.
Seperti diketahui, M juga berada di P2TP2A Kota Makassar untuk tes kejiwaan itu.
"P2TP2A juga menangani tersangka, apakah ada gangguan atau kelainan jiwanya," ujar Jamal.
Baca juga: Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Eksploitasi terhadap Anak
Seperti diketahui, polisi menangkap M seusai diduga melakukan eksploitasi terhadap SR yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Senin (2/12/2019) malam.
Tindakan M pertama kali diketahui seusai videonya yang memukul anaknya sendiri viral di media sosial.
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengungkapkan, selain mengeksploitasi, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut.
Jamal menyebutkan, M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Baca juga: Jadi Korban Kekerasan dan Eksploitasi Ibunya, Anak Ini Takut Pulang ke Rumah
(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.