Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendukung rencana Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Machfud MD, yang akan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) agar kasus pelanggaran HAM tuntas dan tak berlarut-larut.
"Ini merupakan langkah maju, menunggu keseriusan presiden," katanya.
Meski demikian, katanya, KKR sebaiknya diawali dengan mengungkap dulu kebenaran. Mekanismenya ditentukan bersama.
"Apa yang akan direkonsiliasi kalau tak diungkap kebenarannya?" ujarnya.
Total sebanyak 11 kasus pelanggaran HAM berat yang ditangani Komnas HAM, di antaranya Tragedi 1965, Kasus Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus), Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa (aktivis), dan Santet Banyuwangi.
"Tiga kasus masuk ke pengadilan tapi tak menyentuh pelaku utama," katanya
Baca juga: Pertemuan Pertama, Munir Membuka Mata Hati Yati Andriyani soal Pelanggaran HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.