Salin Artikel

Museum HAM dan Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Kematian Munir

Saat menyampaikan sambutannya, Khofifah berharap museum menjadi ruang belajar dan proses literasi mengenai HAM.

Istri mendiang Munir, Suciwati, sepakat. Menurutnya, selain mengingatkan bahwa pelanggaran HAM masih terjadi dan menimpa siapa saja, Museum HAM juga menampilkan sejarah, hak asasi anak, dan ruang untuk bermain bertema HAM.

"Bersama anak-anak dan guru bisa mengenalkan HAM," katanya dilansir dari BBC Indonesia.

Nantinya museum ini berkonsep ramah untuk masyarakat berkebutuhan khusus, dan ramah lingkungan. Proses pembangunan diperkirakan selama setahun.

Rancang bangun museum didesain arsitek Achmad Tardiyana. Ia memenangkan sayembara desain arsitektur yang diselenggarakan Yayasan Omah Munir.

Untuk mendirikan satu-satunya museum HAM di Indonesia ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam perkembangannya, menurut Khofifah, anggaran itu diprediksi kurang untuk memenuhi seluruh pembangunan museum yang direncanakan akan dibangun setinggi tiga lantai. Sehingga keperluan dana membengkak sampai Rp10 miliar.

"Saya baru dapat kabar ternyata ada beberapa maksimalisasi ruang dan seterusnya. Ya nanti kita bahas kurangnya," kata Khofifah.

Acara peletakan batu pertama Museum HAM Munir itu dihadiri Wakil Wali Kota Batu Santoso, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dan istri mendiang Munir, Suciwati.

Dia yakin kasus yang telah mencapai 15 tahun ini mampu diselesaikan jika Presiden Jokowi memiliki kemauan.

Presiden Jokowi, katanya, pernah berjanji menuntaskan kasus Munir saat awal menjadi presiden.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendorong Jaksa Agung membawa kembali kasus otak pembunuh Munir bersama terdakwa bekas deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muhdi PR ke pengadilan.

"Jika Jokowi sungguh-sungguh sesuai janji Nawacita, kasus Munir termasuk kasus masa lalu dari hari ini," katanya.

"Ini merupakan langkah maju, menunggu keseriusan presiden," katanya.

Meski demikian, katanya, KKR sebaiknya diawali dengan mengungkap dulu kebenaran. Mekanismenya ditentukan bersama.

"Apa yang akan direkonsiliasi kalau tak diungkap kebenarannya?" ujarnya.

Total sebanyak 11 kasus pelanggaran HAM berat yang ditangani Komnas HAM, di antaranya Tragedi 1965, Kasus Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus), Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa (aktivis), dan Santet Banyuwangi.

"Tiga kasus masuk ke pengadilan tapi tak menyentuh pelaku utama," katanya

https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/12010031/museum-ham-dan-tagih-janji-jokowi-tuntaskan-kasus-kematian-munir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke