"Yang ada hanya kafein dan obat batuk. Berarti yang bersangkutan dalam kondisi normal, tidak mabuk dan tidak diracun," katanya.
Baca juga: Menelusuri Fakta Kematian Hakim PN Medan, Tewas di Dalam Mobil hingga Diduga Orang Dekat
Ketika ditanya mengenai adanya luka di leher, Agus mengarahkan gaar ditanyakan kepada penyidik. Pihaknya masih harus membuat timeline dari waktu ke waktu.
"Soal itu (luka di leher), itu tanya ke penyidik ya, kita masih harus buat timeline, waktu ke waktu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hakim PN Medan Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.
Seorang anggotanya di PN Medan, menurutnya, mengaku sempat melihatnya.
Pihaknya bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.