Salin Artikel

Hakim PN Medan Diduga Dibunuh, 22 Saksi Diperiksa, Polisi Tak Mau Gegabah

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) diduga merupakan korban pembunuhan.

Agus berkata 'iya' dengan lugas ketika ditanya apakah korban dibunuh.

Usai menerima kunjungan spesifik 9 anggota Komisi 3 DPR RI pada Rabu sore tadi (4/12/2019), Agus mengatakan, saat ini Polrestabes Medan sedang bekerja mengungkap kasus tersebut.

"Tadi ditekankan bahwa Pak Fachri (Mulfachri Harahap) sebagai ketua tim kunjungan spesifik ke Polda Sumut harapannya kasus ini segera terungkap," katanya.

Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Jamaluddin, pihaknya sudah memeriksa 22 orang saksi. Namun demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan tidak boleh gegabah," katanya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami semua alibi, alat bukti yang ada.

Agus menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, mayat sudah kaku dan mulai lemas dan mulai kembali lembap mengarah pembusukan.

"Artinya korban meninggal antara 12-20 jam (sebelumnya). Artinya bahwa ya, kita nanti akan mendetail ke sana. Pelan-pelan," katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan cairan lambung yang dilakukan untuk mencari tahu apakah ada racun atau bahan-bahan yang membahayakan.

"Yang ada hanya kafein dan obat batuk. Berarti yang bersangkutan dalam kondisi normal, tidak mabuk dan tidak diracun," katanya.

Ketika ditanya mengenai adanya luka di leher, Agus mengarahkan gaar ditanyakan kepada penyidik. Pihaknya masih harus membuat timeline dari waktu ke waktu.

"Soal itu (luka di leher), itu tanya ke penyidik ya, kita masih harus buat timeline, waktu ke waktu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hakim PN Medan Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.

Seorang anggotanya di PN Medan, menurutnya, mengaku sempat melihatnya.

Pihaknya bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.  

https://regional.kompas.com/read/2019/12/04/19210041/hakim-pn-medan-diduga-dibunuh-22-saksi-diperiksa-polisi-tak-mau-gegabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke