Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Sopir Bus Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pelajar hingga Tewas

Kompas.com - 03/12/2019, 15:10 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar tewas tertabrak Bus Trans Jogja yang menerobos lampu merah di simpang empat UPN Jalan Padjadjaran, Depok, Sleman, Rabu (27/11/2019).

"Alasan yang disampaikan sopir itu, karena tanggung," ujar Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, di kantor Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Tabrak Sepeda Motor, Sopir Bus Trans Jogja Jadi Tersangka

Tetuko mengungkapkan, meski melihat lampu merah sudah berwarna merah, pengemudi bernama Arif Himawan itu tidak memperlambat laju bus.

Pengemudi bus justru menerobos lampu merah hingga terjadi kecelakaan.

"Dari hasil pemeriksaan kita di BAP, si sopir juga sudah mengakui bahwa sudah melihat lampu menyala merah," ujar Mega.

Usai menabrak pengendara sepeda motor, sopir bus menuju Mapolsek Depok Timur yang tidak jauh dari lokasi. Sopir melaporkan bahwa telah terlibat kecelakaan.

Dari pemeriksaan kesehatan, sopir Bus Trans Jogja dalam keadaan sehat.

"Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, sudah cukup unsur dan pengemudi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Seperti diberitakan, seorang pengendara sepeda motor berinisial AP (18) warga Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tertabrak Bus Trans Jogja.

Baca juga: Bus Trans Jogja Tabrak Sepeda Motor, Ini yang Akan Dilakukan Operator Bus

Peristiwa ini terjadi di simpang empat UPN Jalan Padjadjaran, Depok, Sleman Rabu (27/11/2019) pukul 10.00 WIB.

Awalnya Bus Trans Jogja yang dikemudikan oleh Arif Himawan melaju dari barat menuju arah timur.

Bus Trans Jogja ini melaju dengan kecepatan sedang. Lalu, saat mendekati simpang empat UPN, lampu traffic light menyala merah.

Pada saat yang bersamaan, lampu traffic light di sisi utara telah menyala hijau dan korban melaju menggunakan sepeda motor matic.

"Dikarenakan jarak kedua kendaraan sudah dekat maka terjadi benturan, terjadilah laka lantas," ujar Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko.

Setelah terjadi kecelakaan, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak tertolong.

Sopir bus telah ditetapkan menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com